Monday, October 27, 2014

Social Media di Kalangan Petinggi Negara

Beberapa tahun belakangan ini membuat masyarakat berlomba – lomba untuk mengikuti
perkembangan teknologi dan informasi, terutama penggunaan social media. Dimulai dari Facebook sebagai trendsetter maraknya social media, disusul twitter, youtube, dan gallery instagram. Tak hanya dalam lingkup masyarakat jajaran petinggi negara layaknya presiden Indonesia 2 tahun belakangan ini aktif menggunakan media sosial sebagai penyampaian pendapat dan isue – isue terkini. 

Sebelum media sosial populer, para pemimpin negara lebih sering memanfaatkan televisi dan radio. Namun, kini media sosial menyediakan semuanya, tidak hanya dalam bentuk teks, tetapi juga dalam bentuk foto dan video. Ini lompatan jauh dunia komunikasi sesuai zamannya. Ketika Presiden SBY sedang berada di luar negeri, Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan DPR melalui voting. Menanggapi banyaknya kritik rakyat pengguna media sosial yang membuat hashtag #ShameOnYouSBY dan #ShamedByYou di Twitter, Presiden SBY kemudian menjelaskan melalui Youtube tentang sikapnya terhadap UU Pilkada.

Dalam video selama 15 menit 24 detik yang diunggah ketika masih dalam perjalanan ke luar negeri, Presiden SBY menegaskan sikapnya untuk memastikan hak pilih rakyat tidak dihilangkan dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sikap serupa ia sampaikan melalui Facebook dan Twitter.

Subscriber video SBY di Youtube sampai awal Oktober 2014 tercatat 8.267. SBY juga memiliki akun resmi Twitter dengan jumlah pengikut (follower) sebanyak 5,62 juta. Fan page Presiden SBY yang dikelola staf khusus presiden di-"like"3.657.118. Jika SBY sendiri yang mem-posting pendapat-pendapatnya, di belakangnya tertera *SBY*.

Presiden SBY sebenarnya belum lama membuat akun-akun media sosial tersebut. Namun, popularitas media sosial di Indonesia yang sangat tinggi tampaknya membuat ia harus berkomunikasi dengan rakyatnya yang sebagian besar pengguna media sosial.

Yang menarik, ketika ribuan orang mem-bully SBY di Twitter terkait UU Pilkada, Presiden tidak menunjukkan reaksi negatif. Bahkan, terkesan dia menerima hal itu sebagai konsekuensi atas aktifnya dia sebagai pengguna media sosial. Selain mengemukakan pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi, SBY tampaknya juga memahami sifat media sosial yang spontan dan langsung.

Seiring dengan perkembangan jaman, mau tak mau jajaran pemerintah juga harus mengikuti kemajuan teknologi yang sedang marak di masyarakat. Tak ada salahnya jika jajaran pemerintah juga menggunakan social media sebagai pendekatan ke masyarakat dan informasi fakta dari narasumbernya langsung . 

Dengan ini pemerintahan menjadi lebih transparan dan masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara langsung tanpa kekerasan dan anarki. Serta dengan adanya social media ini, lambat laun dapat mendidik masyarakat berbudaya berkomentar/menanggapi sesuatu dengan kritis dan beratitude.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2014/10/06/23000061/Komunikasi.Pemimpin.Negara.di.Media.Sosial

No comments:

Post a Comment