Ilmu sosial dasar terdiri dari 6(enam) pokok pembahasan, berikut ulasannya :
1. Individu, Keluarga dan Masyarakat
Komunitas dan Bermasyarakat |
Permasalahan Individu: Individu yang sering sekali menyimpanng dari norma kolektif kehilangan individualismenya,takhluk kepada kolektif dan mempengaruhi masyarakat sekitar.
Solusinya: individu harus bisa menempatkan dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan yang d milik individu itu sendiri.
Penangananya: Individu harus ada di setiap kelompok karena akan membentuk dan semakin matang untuk menjadi dirinya sendiri.
Keluarga: menurut definisi saya keluarga sebagai bagian kecil dari masyarakat,yang di bentuk menjadi sebuah keluarga yang terdiri dari ayah,ibu dan anak.
Permasalahan Keluarga : Setiap keluarga pasti akan di terpa oleh masalah-masalah,seperti perceraian antara ayah dan ibu,yang akan berujung di persidangan dan anak-anak yang telah di besarkan akan hidup sia-sia.
Solusinya: Seharusnya setiap permasalahan keluarga tidak harus di bawa sampai meja hijau,harus di selesaikan dengan baik-baik oleh pasangan suami istri.
Penangananya: seharusnya jaga selalu kebersamaan keharmonisan nama baik keluarga untuk saling menjaga menyayangi anggota keluarganya itu sendiri,bukan untuk saling menghindar,menghancurkan atau memperpecah tali persaudaraan.
Masyarakat:Menurut saya masyarakat itu sekelompok kecil dari penduduk sekitar yang menetap di setiap wilayah,seperti kita sendiri dan keluarga kita juga termasuk masyarakat dan yang di sekitar wilayah kita,karena kita dan masyarakat lain saling membutuhkan atau saling betergantungan satu sama lain.
Permasalahan Masyarakat:Masyarakat di setiap wilayah dapat saling tauran karena hanya salah paham oleh sesama,sekarang saja sudah banyak tauran antar warga yang ada di jakarta,padahal setiap masyarakat saling ketergantungan.
Solusinya:Masyarakat itu sendiri harus mempunyai rasa tanggung jawab dan berpikir panjang,membantu yang membutuhkan tidak untuk adu otot.
Penangananya:Setiap anggota masyarakat harus mempunyai ketua agar bisa menyatukan dengan masyarakat lain dan akan terciptanya rasa damai di setiap masyarakat itu sendiri.
2. Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda |
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut
A. Latar Belakang Masalah
Masalah pemuda merupakan masalah sehari - hari yang dialami oleh setiap generasi. Masalah - masalah pemuda ini akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia, diantaranya penyesuaian diri dengan situasi yang baru dan timbulnya harapan setiap pemuda untuk memiliki masa depan yang baik dibanding orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur. Sebagian besar pemuda memilih pendidikan yang lebih tinggi dibanding orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan dan pengarahan kepada anaknya untuk mengajarkan norma - norma di dalam masyarakat. Dewasa ini, sering dikemukakan bahwa.secara fisik seorang pemuda sudah dewasa, tetapi secara ekonomi dan psikologi masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda - pemuda yang sudah menikah dan memiliki keluarga, tetapi dari segi okonomi masih tergantung kepada orang tuanya.
B. Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda Saat ini :
1. Kurang Dalam Mengendalikan Diri
Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .
2. Kurang masa Bersama Keluarga
Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar .
Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .
3. Masalah Ekonomi Keluarga
Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai .
Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .
C. Usaha Menanggulanginya :
Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat - nasehat yang baik dari orang tuanya.
Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda - pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.
3. Hubungan antara Warga Negara dan Negara
Bhinekatunggal Indonesia |
Pengertian Warga Negara dan Negaranya
Negara sebagai suatu identitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan.
Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik. Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.
Contoh Warga Negara dan Negara
Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan.
Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.
Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.
Dalam kasus BK, bukti permulaan itu sudah cukup, meliputi data/informasi elektronik ditambah dengan laporan yang ada. Pendalaman pembuktian lebih lanjut menjadi tugas negara cq. aparat kepolisian yang berwenang. Untuk menelusuri subjek hukum atau person pelaku tidak harus satu jalan dengan mengetahui IP Address saja. Melainkan juga dapat dengan semacam “petunjuk”: persesuaian keterangan saksi-saksi, komentar, postingan artikel, pesan inbox. Untuk mengungkap ini tidak sulit. Karena pelaku pesan teror tersebut sudah pasti 100% oknum Kompasianer, baik baru jadi anggota maupun anggota lama, namun dalam hal ini diduga kuat adalah anggota lama.
Tarok kata ada 160 ribu Kompasianer. Maka, calon tersangkanya, setelah dilakukan investigasi, paling-paling bisa dihitung dengan lima jari tangan. Nah, tinggal dipanggil saja lima orang tersebut untuk didengar kesaksiannya. Jika kuat dugaan keterlibatan maka ybs akan “naik pangkat” jadi tersangka. Bagaimana mengetahui identitas persis mereka calon tersangka ini? Ya, dengan investigasi dan persesuaian “petunjuk” tadi. Orangnya akan mengerucut pada identitas yang jelas. Selanjutnya tinggal dikejar di mana yang bersangkutan tinggal, apakah di dalam negeri atau diluar negeri.
Di negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia biasanya berlaku asas resiprokal. Menurut asas ini, kedua negara saling membantu timbal balik dalam proses hukum terhadap warga negaranya atau ex warga negara yang melakukan kejahatan dan menimbulkan akibat hukum di Indonesia atau bagi kepentingan Indonesia di negara satu sama lain. Cukup tersangka dipanggil saja oleh aparat hukum negara setempat maka ybs akan mendapatkan rangkaian kesulitan yang diperkirakan cukup signifikan, baik bagi diri pribadi ybs maupun pekerjaan dan keluarganya. Setidaknya ybs akan mendapat sanksi sosial. Apalagi jika proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti.
Akan menjadi batu ujian bagi aparat penegak hukum di Indonesia, apakah Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya berlaku pada orang tidak bersalah seperti Prita Mulyasari ataukah berlaku pada sosok yang asli meneror dengan menggunakan sarana elektronik di dunia maya. Kita tahu, kasus pertama yang heboh dari penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah kasus Prita Mulyasari vs Rumah Sakit Omni. Kali ini, andai kasus BK ini berlanjut, kepolisian akan kembali mendapat tantangan dalam penegakan hukum.
4. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan Sosial dalam Kapitalisme |
Pengertian dari masyarakat adalah sekelompok manusia atau individu yang memiliki norma-norma atau aturan yang ditaati di dalam lingkungannya. Diantara individu yang satu dengan individu lainnya terdiri dari latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. Stratifikasi sosial di dalam masyarakat sering digambarkan sebagai suatu piramida, dimana lapisan yang bawah adalah paling lebar yang menunjukan individu menengah ke bawah sedangkan lapisan tengah menunjukan individu menengah atau berkecukupan dan lapisan yang atas adalah menyempit ke atas menunjukan individu yang memiliki kemewahan.Bentuk perwujudan dari pelapisan sosial di dalam mayarakat diantaranya sebagai berikuta. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajibanb. Adanya kelopok-kelompok pemimpin yang saling berpengaruhc. Adanya perbedaan kasta serta perbedaan hukum untuk masing-masing kastad. Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam keidaksamaan ekonomi itu secara umum
B. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
C. Terjadinya Pelapisan Sosial
• Terjadi dengan sendirinya
• Terjadi dengan disengaja
Dalam sejarah agama Hindu misalnya di negara India masyrakatnya mengenal sistem kasta. Masyarakatnya terbagi menjadi beberapa bagian :- Kasta Brahmana adalah kasta yang dimiliki oleh para pemimpin spiritual dalam masyarakat hindu jawa dahulu, kemudian- Kasta Ksatria adalah kasta yang dimiliki oleh para pejabat dan punggawa kerajaan.- Kasta Waisya adalah kasta yang diberikan kepada mayarakat kecil, seperti pedagang, nelayan dan kaum buruh, dan yang terakhir golongan- Kasta Sudra adalah para hamba sahaya dan mereka yang memiliki pekerjaan hina.- Paria adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
D. Kesamaan DerajatNegara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2) dan (3), pasal 28 A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.
Saran :
Menurut saya, antara pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain, pelapisan sosial merupakan tingkatan status sosial dalam masyarakat yang di gambarkan dengan sebuah piramida. Sedangkan kesamaan derajat merupakan tingkatan status sosial yang sama pada masyarakat yang terjadi di dalam sebuah lingkungan.Misalnya saja dalam kehidupan nyata perwujudan pelapisan sosial di lingkungan rumah kita, bagi orang yang memiliki lapisan sosial tertinggi seperti ketua RW atau ketua RT akan mendapat suatu perlakuan yang istimewa dari masyarakatnya seperti dihormati, disegani dan dihargai karena dia memiliki strata dan wibawa yang lebih tinggi diantara masyarakat yang lain. Berbeda dengan para tetangga pada umumnya, kebanyakan dari mereka menganggap bahwa sebagai anggota masyarakat yang di ketuai oleh RT dan RW memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya karena berada di tingkatan status yang lebih rendah dari seorang ketua RT sehingga mereka merasa harus mengikuti kebijakan yang dibuat oleh ketua RT maupun RW. Namun itu semua tidak boleh bertentangan dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Oleh karena itu sebagai manusia yang sama-sama diciptakan oleh Allah, kita harus bersikap adil dengan sesama dan tidak boleh membeda-bedakan status sosial agar tetap terjalin kehidupan yang rukun dan damai walaupun pada kenyataannya suatu perbedaan itu tidak dapat dihilangkan dan melekat pada sebagian orang. Semuanya kembali kepada individu masing-masing tentang bagaimana cara kita menilai sesuatu hal baik itu suatu perbedaan maupun persamaan.
5. Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
Perbedaan Perkotaan dan Pedesaan |
Masyarakat pedesaan kehidupaannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkunganya, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh,lambat dalam berfikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya.
Disini hukum rimba pun berlaku diamana yang kuat dia yang berkuasa dan yang lemah pasti akan tertindas. tidak ada lagi yang namanya tepo seliro. terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan ketidak seimbangan dalam kehidupan perkotaan. dimana orang hanya akan memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi. sekarang tinggal dari pemerintahan kota sendiri bagaimana mau menanganinya apakah kota tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. sehingga karakteristik kota tersebut ada. kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa
PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN
Pengertian kota
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb
PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN
Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiriMenurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaanc) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan | Masyarakat Kota |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja[1].
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk
2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
6. Pertentangan Sosial dan Integrasi
Pertentangan Sosial |
Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:
• Rasa iri antara satu sama lain
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan
• Rasa iri antara satu sama lain
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan
Contoh pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah tawuran. Tawuran ini biasanya terjadi di kalangan akademik baik pelajar maupun mahasiswa, namun terkadang bisa terjadi juga diantara suatu kelompok masyarakat tertentu. Tawuran ini terjadi akibat adanya tindakan saling ejek atau menjelek-jelekan antara satu sama lain. Namun ada juga yang terjadi akibat masalah pribadi seseorang. Biasanya seseorang yang tersinggung atas perkataan atau perbuatan orang lain meminta bantuan teman-temannya untuk membalas tindakan yang diterimanya dengan cara kekerasan salah satunya tawuran.
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
Integrasi
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dapat dikatakan pula integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi.Jadi integrasi dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik tertentu dapat beradaptasi dengan kebudayaan mayoritas di sekitar masyarakat khususnya di lingkungan yang mereka tempati namun tanpa menghilangkan kebudayaan mereka sendiri. Integrasi ini juga bisa sebagai pengendali atas konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem tertentu.Integrasi ini sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapai berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dapat dikatakan pula integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi.Jadi integrasi dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik tertentu dapat beradaptasi dengan kebudayaan mayoritas di sekitar masyarakat khususnya di lingkungan yang mereka tempati namun tanpa menghilangkan kebudayaan mereka sendiri. Integrasi ini juga bisa sebagai pengendali atas konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem tertentu.Integrasi ini sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapai berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk integrasi sosial, antara lain:
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
• Akulturasi, yaitu penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Untuk akulturasi seharusnya masyarakat bisa membatasi dan menyaring masuknya budaya asing yang diterima di dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang tidak boleh diikuti. Karena masyarakat memiliki standar budaya tersendiri dan budaya yang dimiliki oleh setiap kelompok berbeda-beda. Misalnya saja budaya barat terkadang berbeda dengan budaya timur. Apa yang diperbolehkan di budaya barat tidak diperbolehkan di budaya timur.
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
• Akulturasi, yaitu penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Untuk akulturasi seharusnya masyarakat bisa membatasi dan menyaring masuknya budaya asing yang diterima di dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang tidak boleh diikuti. Karena masyarakat memiliki standar budaya tersendiri dan budaya yang dimiliki oleh setiap kelompok berbeda-beda. Misalnya saja budaya barat terkadang berbeda dengan budaya timur. Apa yang diperbolehkan di budaya barat tidak diperbolehkan di budaya timur.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya integrasi dalam masyarakat:
• Faktor Internal
1. Kesadaran diri sendiri
2. Tuntutan kebutuhan
3. Jiwa dan semangat gotong royong
• Faktor Internal
1. Kesadaran diri sendiri
2. Tuntutan kebutuhan
3. Jiwa dan semangat gotong royong
• Faktor eksternal
1. Tuntutan perkembangan zaman
2. Persamaan kebudayaan
3. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4. Persamaan visi, misi, dan tujuan
5. Sikap toleransi
6. Adanya tantangan dari luar
1. Tuntutan perkembangan zaman
2. Persamaan kebudayaan
3. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4. Persamaan visi, misi, dan tujuan
5. Sikap toleransi
6. Adanya tantangan dari luar
• Homogenitas kelompok
• Besar kecilnya kelompok
• Mobilitas geografis
• Efektivitas komunikasi
• Integrasi antara dua hati
• Besar kecilnya kelompok
• Mobilitas geografis
• Efektivitas komunikasi
• Integrasi antara dua hati
Syarat berhasilnya integrasi sosial:
• Bisa mengendalikan perbedaan atau konflik yang terjadi, bukan malah sebaliknya
• Setiap warga dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya
• Bisa mengendalikan perbedaan atau konflik yang terjadi, bukan malah sebaliknya
• Setiap warga dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya
No comments:
Post a Comment