Friday, May 15, 2015

PENGARUH WALISONGO DALAM BUDAYA NUSANTARA


A.     Sejarah Masuknya Islam di Nusantara

Perkembangan agama Islam di Indonesia berlangsung sangat cepat. Hal ini tidak terlepas dari peranan para saudagar muslim, ulama, dan mubalig. Dengan penuh semangat mereka menyebarkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat setempat. Nilai-nilai ajaran Islam tersebut disampaikan melalui perdagangan, sosial, dan pendidikan. Demikian halnya dengan peran para ulama di Jawa yang disebut dengan wali Songo.
1.       Peranan Saudagar Muslim dalam Penyebaran Agama Islam
Menurut sejarahnya, proses masuknya agama Islam ke Indonesia belum dapat dipastikan waktunya. Beberapa sejarahwan menyebutkan abad ke-7 sebagai awal masuknya Islam. Akan tetapi, pendapat lain mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Berdasarkan penelitian para ahli, agama Islam dibawa dan dikembangkan oleh para saudagar muslim dari Gujarat, Arab, dan Persia. Ajaran Islam ini diterima oleh masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai utara. Dengan demikian, melalui para saudagar inilah agama Islam mulai berkembang pesat yang ditandai adanya kerajaan-kerajaan Islam di pesisir pantai.
                Dengan berbagai upaya dan perjuangan yang dilakukan oleh para saudagar muslim tersebut, kehadiran Islam di Nusantara bukan hanya berkenan di kalangan masyarakat bawah, melainkan juga menyentuh masyarakat kelas atas, seperti kaum bangsawan, tokoh masyarakat, kepala suku, dan para uleebalang (ketua adat).
                Perjuangan para saudagar muslim tidak berhenti sampai di situ. Mereka terus berjuang dan tak kenal lelah menyebarkan nilai-nilai ajaran Islam pada masyarakat hingga berhasil. Kesuksesan mereka dalam menyiarkan dan mengembangkan agama Islam dapat terlihat dengan munculnya bandar-bandar perdagangan yang besar dan sangat ramai dikunjungi oleh para pedangang dari dalam dan luar negeri.
                Penyebaran Islam dimulai dari pesisir kemudian tersebar ke daerah yang terletak di pedalaman. Masyarakat di pedalaman terkenal teguh pada kepercayaan dan tradisi nenek moyangnya, tetapi karena kesabaran dan kebijaksanaan mereka mampu menarik masyarakat pedalaman untuk memeluk agama Islam.
2.       Peranan Wali Songo dan Ulama dalam Penyebaran Agama Islam
Selain para pedangang, faktor lain yang memiliki jasa besar dalam penyebaran agama Islam di Indonesia adalah ulama dan mubalig. Penyebaran agama Islam khususnya di Jawa dikembangkan oleh sejumlah wali. Untuk mengoordinasikan kegiatan dakwah yang dilakukan oleh para wali tersebut, dibentuklah sebuah organisasi atau dewan dakwah yang disebut Wali Songo (ulama sembilan) yang beranggotakan sembilan orang wali.
Wali adalah seseorang yang mempunyai kepribadian baik dan dianggap dekat dengan Allah swt, serta mempunyai kemampuan atau kekuatan yang tidak dimiliki oleh manusia biasa. Pendapat lain mengatakan bahwa seorang wali adalah orang yang selalu dijaga oleh Allah swt, dan senantiasa berbakti kepada-Nya.
Wali songo mengembangkan agama Islam antara abad ke-14 sampai abad ke-16 M. Dalam buku Babad Tanah Jawi dikatakan bahwa dalam berdakwah para wali ini dianggap sebagai sekelompok mubalig untuk daerah penyiaran tertentu. Selain dikenal sebagai ulama, mereka juga berpengaruh besar dalam pemerintahan. Oleh karena itu, mereka diberi gelar sunan atau susuhunan (junjungan).
Berikut ini Wali Songo yang berperan menyebarkan agama Islam :
a.       Sunan Gresik (Sunan Malik Ibrahim)
Maulana Malik Ibrahim (Maulana Magribi), berasal dari wilayah Magribi (Afrika Utara) ia lebihdikenal dengan nama Sunan Gresik karena selama ± 20 tahun ia berhasil mencetak kader dakwah di Gresik. Ia berdakwah secara intensif dan bijaksana. Meskipun bukan orang Jawa tapi ia mampu mengatasi keadaan masyarakat setempat dan menerapkan metode dakwah yang menarik. Diantara upayanya yaitu menghilangkan kasta dalam masyarakat.
b.      Sunan Ampel (Maulana Rahmatullah)
Sunan Ampel memulai dakwahya dari pesantren yang didirikan di Ampel Denta (dekat Surabaya). Sunan Ampel dikenal sebagai wali yang tidak setuju adat istiadat seperti mengadakan sesaji atau selamatan oleh rakyat Jawa waktu itu. Namun para wali berpendapat bahwa hal itu tidak dapat dihilangkan dengan segera, melainkan dengan cara memasukkan nilai-nilai Islami di dalamnya. Sunan Ampel sebagai penerus cita-cita Sunan Gresik.
c.       Sunan Bonang (Maulana Makhduhm Ibrahim)
 Sunan Bonang termasuk wali yang menyebarkan agama Islam dengan cara menyesuaikan kebudayaan Jawa, seperti wayang dan gamelan. Untuk itu ia menciptakan gending-gending yang memiliki nilai-nilai keislaman. Setiap bait lagu diselingi dengan ucapan denagn dua kalimat syahadat sehinggan musik gamelan yang mengiringinya dikenal dengan saketan.
d.      Sunan Drajat (Maulana Syaifuddin)
Sunan Drajat dikenal sebagai wali yang berjiwa sosial tinggi. Perhatiannya yang demikian besar terhadap masalah sosial sangat tepat karena ia hidup pada saat kerajaan Majapajit runtuh dan rakyat mengalami krisis yaang memprihatinkan. Selain itu, dalam berdakwah ia juga menggunakan media kesenian. Pungkur adalah salah satu ciptaanya.

e.       Sunan Giri (Maulana Ainul Yaqin)
Sunan Giri atau Raden Paku merupakan seorang wali yang menyebarkan agama Islam dengan meitikberatkan bidang pendidikan. Ia pernah belajar di Pesantren Ampel Denta dan juga sebagai pendiri Pesantren Giri , beliau merupakan tokoh pemersatu Indonesia di bidang pendidikan agama Islam.
f.       Sunan Kalijaga (Maulana Muhammad Syahid)
Sunan Kalijaga merupakan seorang budayawan dan seniman. Karena wawasannya yang luas dan pemikirannya yang tajam, ia tidak hanya disukai oleh rakyat tetapai juga para cendikiawan dan penguasa. Sunan kalijaga berdakwah dengan berkelana. Sarana dakwahnya berupa wayang kulit. Alur cerita dan tokoh wayang memuat nilai-nilai Islam. Dandanggula adalah lagu yang diciptakannya.
g.      Sunan Muria (Maulana Umar Said)
Sunan Muria dikenal pendiam, tetapi sangat tajam fatwanya., ia juga dikenal sebagai guru tasawuf. Dalam menyebarkan agama Islam,ia lebih memfokuskan di daerah pedesaan karena ia sendiri tinggal di pedesaan, ia juga menyukai seni. Dua lagu bernuansa Islam, yakni Sinom dan Kinanti. Tembang sinom umumnya melukiskan suasana ramah tamah dan nasihat. Tembang Kinanti bernada gembira digunakan untuk menyampaikan ajaran agama, nasihat, dan falsafat hidup.
h.      Sunan Kudus (Maulana Ja’far Shadiq)
Ia mendapat gelar Al ‘ilmi (orang berilmu luas) karena memiliki berbagai ilmu agama, seperti fikih, ilmu tauhid. Karena keahliannya itu ia mendapat kepercayaan dari Kesultanan Demak untuk mengendalikan pemerintahan dan hakim tinggi di wilayah itu. Untuk melancarkan penyebaran Islam,ia membangun masjid di Kudus yang disebut Menara Kudus karena di smapingnya ada menara tempat bedug masjid.
i.        Sunan Gunung Jati (Maulana Syarif Hidayatullah)
Ia adalah seorang yang sangat berperan dalam penyebaran agama Islam di Cirebon. Ia merupakan cucu Raja Pajajaran yang lahir di Mekah. Setelah dewasa, ia memilih berdakwaah di Jawa dan menggantikan kedudukan pamannya dan berhasi; menjadikan Cirebon sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa Barat.
3.   Faktor – faktor Penyebaran dan Pengembangan Agama Islam.

Faktor – faktor yang memengaruhi penyebaran dan pengembangan agama islam adalah sebagai berikut:
a.       Perdagangan
Para pedagang yang berasal dari berbagai negeri membentuk komunitas yang disebut dengan perkampungan Pakayon, yaitu kampung yang khusus untuk para pedagang muslim. Disinilah mereka melakukan perdagangan sambil berdakwah.
b.      Sosial dan Kemasyarakatan
Salah satu faktor proses penyebaran islam adalah dari segi sosial kemasyarakatan dalam bentuk perkawinan.
c.       Pengajaran
Penyebaran agama islam mengalami kemajuan antara lain melalu jalur pendidikan dan pengajaran, seperti sebutan pesantren di Jawa, Surau di Minangkabau, dan Pondok di Semenanjung Malaka.


Selain dari Wali Songo tersebut masih ada para wali lainnya yang tidak kalah pentingnya dalam penyiaran dan perkembangan agama islam di Pulau Jawa, di antaranya Syekh Siti Jenar atau Syekh Lemah Abang dari Demak, Sunan Tembayat di Bayat Klaten, Sunan Geseng di Tirta-Magelang, Syekh Maulana Ishak, Sunan Ngudung, Syekh Syubakir, dan Syekh Qurrotul Ain.
Adapun para wali yang berjasa dalam mengambangkan agama islam di wilayah luar Jawa adalah sebagai berikut.
1.      Syekh Samsuddin, telah berhasil menyiarkan dan mengembangkan agama islam di daerah Kalimantan Barat.
2.      Datuk Ribandang, telah menyiarkan dan mengembangkan agama islam di daerah Sulawesi.
3.      Sunan Giri, telah menyiarkan dan mengembangkan agama islam ke daerah Nusa Tenggara, Banjarmasin, Ternate, dan Maluku, dan daerah-daerah lainnya di samping Pulau Jawa sendiri sebagai pusat kegiatannya.
4.      Syekh Burhanudin, telah berjasa dalam menyiarkan agama islam di Ulakan          minagkabau.

B. Kerajaan – Kerajaan Islam di Indonesia
1.      Kerajaan islam di Jawa
Beberapa kerajaan islam di Jawa yang memengaruhi penyebaran dan perkembangan agama Islam adalah sebagai berikut.

a)      Kerajaan Islam Demak (1500-1518 M)
         Raden Fatah atau Pangeran Jimbun adalah perintis kerajaan islam di Jawa sekaligus sebagai pendiri Kerajaan Demak. Ia memerintah pada tahun 1500-1518 M. Pada mulanya Demak adalah pusat pengajaran agama yang dilakukan oleh Raden Fatah. Ia mulai membuka pesantren pada tahun 1475 M atas perintah Sunan Ampel.

          Sebelum Raden Fatah mendirikan Kerajaan Islam Demak, ayahnya yang bernama Prabu Kertabumi Brawijaya V menjadi raja di Majapahit pada tahun 1468-1478 M. kemudian pada tahun 1479 Majapahit diserang oleh Prabu Giridra Wardana dari Kediri. Ia berhasil merebut Majapahit dan akhirnya menjadi raja dengan gelar Brawijaya VI tahun 1478-1498 M. pada tahun 1498 Brawijaya ditaklukan oleh Prabu Udara yang bergelar tahun 1498–1517 M. pada tahun 1517 M, Demak berhasil mengalahkan Majapahit pada waktu pemerintahan Brawijaya VII.

          Pada tahun 1517 Demak menyerang Majapahit dan berhasil mengalahkan Prabu Udara (Brawijaya VII). Dengan demikian, berakhirlah riwayat Kerajaan Majapahit diganti dengan berdirinya Kerajaan Islam Demak.
          Raden Fatah mempunyai gelar Sultah Al-Fatah Alamsyah Akbar. Baru satu tahun Raden Fatah resmi menjadi raja Demak ia meninggal dunia pada tahun 1518 M. Ia meninggalkan Masjid Agung Demak yang pembuatannya dibantu oleh para Wali Songo. Sepeninggal Raden Fatah digantikan oleh Adipati Unus (1518-1521 M). Adipati Unus terkenal dengan Pangeran Sebrang Lor.
Setelah menjadi raja, ia terkenal dengan sebutan Sultan Demak II. Ia hanya berkuasa selama 3 tahun. Selama itu ia banyak melakukan peperangan karena banyak pemberontakan. Ia wafat pada 1521 M dan dimakamkan di Demak bersebelahan dengan makam Raden Fatah.
            Setelah Pangeran Sebrang Lor meninggal dunia, ia digantikan oleh saudaranya yaitu Sultan Trenggono (1521-1546). Pada masa itu, datang seorang mubalig dari Samudra Pasai bernama Fatahilah atau Fadilah Khan.
            Fatahilah diangkat menjadi guru agama di lingkungan istana, penasihat sultan dan panglima tentara Demak. Fatahilah dikawinkan dengan adik Sultan Trenggono yang bernama Nyai Ratu Pembayun. Pada saat itu, Demak semakin maju karena Sultan Trenggono berusaha mengembangkan wilayahnya ke barat ataupun timur karena ancaman Portugis di sebelah barat semakin kuat.
            Pada tahun 1522 Portugis sudah memasuki Sunda Kelapa. Kedatangan Portugis selain berdagang, yaitu mengembangkan agama Kristen dan menghancurkan Islam. Kerajaan Islam Demak sangat khawatir melihat Sunda Kelapa akan diduduki Portugis. Pada tahun 1526 M Sultan trenggono menyiapkan tentaranya untuk menyerang Banten dan Sunda Kelapa yang terdiri dari Angkatan Darat dan Angkatan laut. Pemilihan Fatahilah sebagai komandan pasuka sangat tepat karena orang Portugis adalah musuh bebuyutan Fatahilah.
            Dalam perjalanannya, tentara Demak singgah di Cirebon. Fatahilah menghadap Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah) dan menyampaikan maksudnya supaya mendapat bantuan dari tentara Cirebon. Cirebon memberi bantuan pasukan di bawah pimpinan pangeran Cirebon, Dipati Keling dan Dopati Cangkuang. Jumlah pasukan seluruhnya ada 1967 orang yang lengkap dengan persenjataannya. Sebelum menyerang ke Sunda Kelapa, Fatahilah terlebih dahulu menyerang Banten. Tanpa banyak perlawanan, Pelabuhan Banten dapat ditundukkan pada tahun 1526 M. Tahun berikutnya barulah Fatahilah mangadakan serangan ke Sunda Kelapa dan pasukan Pajajaran sudah menghadangnya. Akan tetapi, penhadangan itu dipatahkan dengan mudah. Selanjutnya, pasukan Fatahilah menghadapi perlawanan Portugis yang dimpin oleh Francisco de Sa. Dalam pertempuran ini, tentara Portugis mendapat kekalahan dan sisanya melarikan diri ke Malaka. Dengan hancurnya pasukan Portugis, Pelabuhan Banten dan Sunda Kelapa di bawah kekuasaan umat Islam. Sunda Kelapa dapat direbut fatahilah pada tanggal 22 Juni 1527 M.
            Pada tahun 1646 Demak mengerahkan pasukannya ke Jawa Timur untuk menyerang Pasuruan. Penyerangan ini langsung dipimpin oleh Sultan Trenggono. Dalam pertempuran ini Sultan Trenggono gugur sehingga terpaksa pasukan Demak mengundurkan diri. Pengganti Trenggono ialah putranya yang bernama Sunan Prawoto, ia hanya memerintah satu tahun karena pada tahun 1546 M prawoto terbunuh.
            Pada masa pemerintahan Sultan Trenggono, penyebaran Islam memperoleh perhatian besar. Masijid Demak yang didirikan oleh Raden Fatah direnovasi oleh Sultan Trenggono. Pada masa ini hidup sembilan wali (Wali Songo), yaitu Sunan Gunung Jati, Sunan Kudus, Sunan Kalijaga, dan Sunan Muria.
b.         Kerajaan Islam Pajang (1546-1582)
            Setelah Sultan Trenggono meninggal dunia pada tahun 1546 M di Demak terjadi perebutan kekuasaan di antara kerabat kerajaan Pangeran Sekar Seda ing Lapen (adik Trenggono) dengan Pangeran Prawoto (anak Trenggono). Pangeran Sekar Seda ing Lepen yang dibunuh oleh Sunan Prawoto mempunyai anak yang bernama Arya Penangsang. Ia merasa bahwa dialah yang berhak menjadi raja Demak, maka ia berusaha membunuh Sunan Prawoto, tetapi gagal dan akhirnya tewas di tangan Adiwijaya.
            Dengan tewasnya Arya Penangsang, kekuasaan pindah ke tangan Adiwijaya dan pusat pemerintahan pun beralih dari Demak ka Pajang. Adiwijaya adalah anak Ki Kebo Kenanga dari Tingkir. Oleh karena itu, Adiwijaya disebut Joko Tingkir atau Mas Karebet. Adiwijaya menikah dengan puteri Sultan Trenggono dan diangkat menjadi adipati di Pajang. Adiwijaya membawa panji kebesaran Kerajaan Demak ke istana Pajang. Dalam menjalankan pemerintahannya, Adiwijaya dibantu oleh Ki Gede Panembahan. Selain menjadi Adipati di Mataram Ki Gede Panembahan menjadi komandan pasukan pengawal Panembahan Adiwijaya.
            Sewaktu Ki Gede Panembahan mangkat tahun 1575 M, Raden Sutawijaya diangkat menjadi adipati Mataram dan komandan pasukan pengawal Adiwijaya menggantikan ayahnya, dengan gelar Pangeran Ngabehi Lor ing Pasar. Kemudian Raden Sutawijaya dijadikan penglima perang dengan gelar Senopati. Kesempatan ini digunakan untuk memperkuat pasukan di Mataram. Namun rencana ini diketahui oleh Adiwijaya, akhirnya Mataram diserang oleh Pajang yang dipimpin langsung Panembahan Adiwijaya. Dalam peperangan ini pasukan Pajang mendapat kekalahan dan Penembahan Adiwijaya pun tewas dalam pertempuran itu pada tahun 1582 M.
c.         Kerajaan Islam Mataram (1582-1601)
            Pendiri Kerajaan Islam Mataram ialah Sutawijaya putera Ki Gede Panembahan. Sewaktu Panembahan Adiwijaya meninggal dunia, di Demak terjadi pengangkatan Arya Pangiri menjadi Sultan Demak yang dilakukan oleh para pembesar Demak. Keadaan ini mengakibatkan kemarahan Sutawijaya sebagai Raja Mataram. Oleh karena itu, Sutawijaya memimpin pasukan Mataram dan Pajang untuk menyerang Demak. Arya Pangiri berhasil ditawan, tetapi ia dijadikan adipati lagi di Demak sesuai dengan pangkat yang lama.
            Dengan adanya pertempuran antara Metaram dan Demak, maka putra mahkota Kerajaan Pajang yaitu Pangeran Benawa mengetahui kekuatan tentara Mataram. Ia pun tunduk kepada Senopati Sutawijaya. Dengan demikian, maka Sutawijaya yang bergelar Senopati ing Alogo menambah lagi gelarnya dengan Sayidin Panatogama, artinya pemimpin yang mengatur kehidupan beragama.
            Usaha pertama kali yang dilakukan Senopati Sutawijaya ialah memadamkan pemberontakan yang timbul di Jawa Timur, seperti di Surabaya, Ponorogo, Madiun, Kediri, dan Pasuruan. Pada tahun 1601 M ia meninggal dunia, dan sepeninggalannya Kerajaan Mataram makin berkembang terutama pada masa Sultan Agung.
            Setelah Senopati Sutawijaya meninggal dunia, pimpinan pemerintahan dilanjutkan oleh Mas Jolang dengan gelar Panembahan Sedo ing Krapyak. Ia memerintah tahun 1601-1613 M. Selama itu, Mas Jolang menyatukan wilayah kekuasaan Mataram yang diganggu oleh pemberontak-pemberontak yang yang tidak mau mengakui kekuasaan pemerintah pusat di Mataram. Akan tetapi, sebelum berhasil membasmi kerusuhan-kerusuhan, ia meninggal pada tahun 1613 M. Kemudian ia digantikan oleh Adipati Martapura. Tidak lama kemudian Adipati Martapura digantikan oleh saudaranya yang bernama Mas Rangsang atau Sultan Agung (1613-1645 M).
            Langkah pertama yang dilakukan Sultan Agung ialah memerangi pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di pesisir. Pada tahun 1617 M ia dapat menaklukan Mojokerto, Lasem, dan Pasuruan. Menyusul Madura takluk pada tahun 1624 M dan Surabaya tahun 1625 M. Setelah Madura dapat ditaklukan, diangkatlah seorang penguasa untuk seluruh Madura dengan gelar Cakraningrat I.
            Setelah menguasai Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jawa Barat, pada tahun 1622 M ia dapat menaklukan Sukadana di Kalimantan Barat. Pada tahun 1639 M ia berusaha menaklukan Bali, tetapi usahanya gagal dan ia hanya dapat menaklukan wilayah Blambangan.
            Pada masa pemerintahan Sultan Agung penjajah Belanda sudah menguasai Batavia. Hal ini mengakibatkan Sultan Agung bertekad mengusir belanda dari tanah Jawa. Pada tahun 1628 M ia mencoba menyerang Belanda yang berkedudukan di Batavia, tetapi usaha ini tidak berhasil. Angkatan Laut Belanda yang dipimpin oleh J.P. Coen dapat mengusir Sultan Agung dari Mataram.
            Cara lain yang diusahakan untuk mematikan Belanda ialah dengan jalan pemboikotan, yaitu rakyat tidak boleh menjual makanan kepada belanda. Akan tetapi, usaha ini tidak berhasil karena tentara belanda lebih kuat dan peralatan perangnya lebih lengkap.
            Pada tahun 1645 Sultan Agung meninggal dan digantikan oleh putranya yang bernama Amangkurat I (1646-1677 M). Semasa pemerintahan Sultan Agung banyak jasanya terutama dalam bidang kebudayaan. Pada tahun 1833 Sultan Agung menciptakan sastra Gending yang berisi pelajaran filsafat.
            Adapun raja-raja yang telah memerintah di Mataram adalah sebagai berikut.
1.      Sutawijaya ( 1586-1601 M).
2.      Mas Jolang (Panembahan Sedo ing Krapyak) 1601-1613 M.
3.      Sultan Agung (1613-1645 M).
4.      Amangkurat I (1646-1677 M).
5.      Amangkurat II (1677-1703 M).
6.      Amangkurat III (1703-1705 M).
7.      Pakubuwono I (1705-1719 M).
8.      Sunan Prabu (1719-1727 M).
9.      Pakubuwono II (1727-1747 M).

Saturday, April 11, 2015

Faktor yang Mempengaruhi Keutuhan NKRI : Pertahanan Keamanan




Hingga sekarang, persoalan keutuhan NKRI selalu menjadi perbincangan menarik bagi semua kalangan di negeri ini. Selain masih adanya tuntutan beberapa anak bangsa yang secara verbal menyatakan akan memisahkan diri, kerentanan keutuhan NKRI semakin penting ditelaah dalam konteks kompetisi global yang merangsek langsung ke jantung persatuan dan kesatuan bangsa.

Ancaman terhadap kedaulatan negara yang dulu bersifat konvensional (fisik) menghadapi penjajah serta pemberontakan dalam negeri, saat ini berkembang menjadi multidimensional (fisik dan non fisik), baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri. Ancaman di era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman tersebut dapat bersumber, baik dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun permasalahan keamanan yang mana capture an pascal nyaa dengan kejahatan internasional, antara lain terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut, dan perusakan lingkungan.

Pada setiap episode perjuangan bangsa, disadari adanya permasalahan serta solusi yang berbeda-beda. Peluang dan ancaman kebangsaan yang hadir di era postkolonial bagaimanapun telah demikian berkembang. Ketika kolonialisme dan imperalialisme fisik telah berakhir, ancaman tidak otomatis berkurang. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dari kewajiban melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, diamanatkan bahwa Pertahanan Negara bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman. Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara melalui upaya membangun dan membina kemampuan dan daya tangkal negara dan bangsa, serta untuk menanggulangi setiap ancaman.

Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya bangsa Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak untuk mementukan nasib dan tujuannya sendiri.

Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Meski dalam perjalanan sejarah ada upaya untuk menggantikan bentuk negara, tetapi upaya itu tidak bertahan lama dan selalu digagalkan oleh rakyat. Misalnya, ada upaya untuk menggantikan bentuk negara menjadi Indonesia Serikat. Tetapi upaya untuk menggantikan bentuk negara itu segera berlalu. Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai peserta didik kita merasa terpanggil untuk turut serta dalam usaha membela negara.

Sudah sejak awal kemerdekaan, ada banyak orang/organisasi yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan RI. Organisasi-oragnisasi tersebut melakukan serangkaian pemberontakan dan ancaman. Misalnya, pemberontakan PKI dalam tahun 1948 di Madiun, Pemberontakan Dairul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan dan Sulawesi, Pemberontakan Republik Maluku Selatan, Pemberontakan PPRI/Permesta pada tahun 1957 di Sumatra Barat, dan terakhir pembunuhan para Jenderal Angkatan Darat pada tanggal 1 Oktober 1965 oleh PKI.

Sebagai generasi penerus, kita harus menilai pemberontakan itu secara kritis. Tentu kita bisa memetik beberapa makna dari pemberontakan-pemberontakan tersebut.
1.      Perlu mewaspadai setiap pemberontakan yang dilakukan untuk merebut kekuasaan dari tangan pemerintah yang sah.

2.      Beberapa pemberontakan itu terjadi karena kekecewaan kelompok masyarakat tertentu terhadap pemerintah yang dianggap tidak adil dalam menjalankan roda pemerintahan. Jelas bahwa pemerintah telah melakukan ketidakadilan. Karena factor ketidakadilan ini bisa menyebabkan bangsa Indonesia menjadi terpecah belah. Padahal pemerintah telah mendapatkan mandat dari rakyat untuk memegang kekuasaan dan menjalankannya dengan adil, yaitu dengan mensejahterahkan rakyat. Pemerintah diharapkan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah dipercayakan rakyat. Pemerintah sebaiknya bertindak adil terhadap seluruh lapisan masyarakat.

3.      Peristiwa-peristiwa pemberontakan itu dilakukan oleh anak negeri sendiri. Kita tahu bahwa bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku, pemeluk agama, serta golongan yang mempunyai kepentingan masing-masing. Perbedaan itu bukannya menjadi alasan untuk memisahkan diri dari NKRI. Sebaliknya perbedaan itu menjadi kekuatan untuk membangun bangsa dalam keragaman dengan meningkatkan rasa saling menghargai dan menghormati diantara sesama warga bangsa.

Bangsa kita terus bergerak maju dan terus melintasi sejarah. Berbagai kemajuan dan perkembangan terus dinikmati oleh rakyat. Tetapi ancaman terhadap kedaulatan dan keharmonisan bangsa dan negara masih terus terjadi, meskipun intesitasnya kecil. Ancaman-ancaman itu meskipun dalam intesitas yang kecil tapi jauh lebih rumit. Ancaman-ancaman itu dapat dikelompokkan menjadi dua bagaian, yaitu ancaman yang datang dari luar negeri dan ancaman dari dalam negeri.

1. Ancaman Dari Dalam Negeri
a.    Kerusuhan

Ancaman kerusuhan akan timbul jika terjadi kesenjangan ekonomi. Ancaman ini bisa muncul kalau pembangunan nasional tidak berhasil memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tidak berhasil memperkecil ketidakadilan social ekonomi.

b.     Pemaksaan Kehendak

Ancaman ini bisa terjadi dinegara kita. Karena ada golongan tertentu berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem social politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat.

c. Pemberontakan Angkatan Bersenjata
Ancaman ini bisa muncul dari kalangan separatis karena pembangunan nasional tidak dapat mencakup semua daerah secara seimbang.

d.     Pemberontakan Dari Golongan yang Ingin Mengubah Ideologi Negara

Ancaman ini bisa berupa pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh orang-orang yang ingin mengubah ideologi negara dan membentuk negara baru. Golongan yang melakukan pemberontakan ini biasanya berasal dari golongan ekstrim, baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan. Golongan ini memaksakan diri untuk mengubah dasar Negara Indonesia, misalnya mengubah ideology Pancasila menjadi Ideology Komunisme.

Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya ancaman terhadap kedaulatan Negara Indonesia yang berasal dari dalam negeri, kita dapat melakukan beberapa upaya.
  1. a.     Meningkatkan kebangaan dan rasa memiliki bangsa Indonesia dalam diri setiap warga negara.
b.     Membangun salingpengertian dan pengahargaan antarsesama warga yang memiliki latar belakang kepentingan yang berbeda dan etnik yang berbeda.
c.      Para pemimpin negara sebaiknya menjalankan roda pemerintahan secara efektif dan efisien.
d.     Memperkuat unsur-unsur yang menjadi alat pertahanan negara, seperti TNI.

2. Ancaman Dari Luar Negeri
Dewasa ini, ancaman keamanan dari luar negeri tidak terlalu nyata. Tetapi harus diwaspadai . beberapa hal yang patut diwaspadai dalam hubungan dengan ancaman dari luar negeri terhadap negara Indonesia sebagai berikut :
a.     Keinginan negara –negara besar untuk menguasai Indonesia karena posisi silang Indonesia yang strategis.
b.     Keinginan dunia industry untuk menguasai Indonesia karena kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.
c.      Bahaya perang yang berupa perang nuklir akan mengancam seluruh kehidupan bangsa Indonesia.
d.     Arus globalisasi yang menimbulkan banyak kerawanan dibidang POLEKSOSBUD HANKAM.

Untuk mengatasi ancaman yang dating dari luar itu, Indonesia menerapkan sebuah prinsip negara, yaitu prinsip bebas aktif. Prinsip ini termaktub secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa bangsa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.

Kebijakan bebas aktif yang dianut oleh Indonesia member dampak positif, diantaranya ialah :
a.     Indonesia memiliki banyak sahabat dan disegani oleh negara-negara lain.
b.     Indonesia mengambil peran besar dalam mewujudkan perdamaian dunia.
c.      Indonesia dikenal sebagai negara yang netral sehingga tidak mengundang kecurigaan negara lain untuk membangun konflik.

Dengan demikian, Indonesia tidak akan memulai suatu konflik dengan negara lain. Pada saat yang sama, diharapkan pula negara lain tidak menunjukkan sikap permusuhan terhadap Indonesia.

Dewasa ini, kemajuan teknologi komunikasi dari informasi membuat hubungan antarnegara menjadi semakin mudah dan hampir tidak ada jarak lagi. Informasi tentang suatu peristiwa yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dengan segera. Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi ini sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman terhadap kedaulatan suatu negara. Semula ancaman tersebut hanya bersifat fisik, yaitu berupa kemungkinan serangan militer ke suatu negara. Sekarang bentuk ancaman itu berwajah ganda, fisik dan non fisik. Secara non fisik, misalnya suatu negara dalam realisasinya dengan negara lain bisa saja mempengaruhi negara lain. Hal itu dapat berubah menjadi ancaman jika suatu negara bermaksud mempengaruhi negara lain demi keuntungan sepihak.

Dengan demikian kita patutmeningkatkan kewaspadaan; tidak hanya kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman fisik, tetapi juga ancaman non fisik. Tetapi perlu diingat, kewaspadaan itu jangan sampai menganggu prinsip hubungan kita dengan negara lain, yakni ingin menjalin persahabatn dengan negara lain secara damai.

Upaya Dalam Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

       Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
       Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap sebagai berikut :

1.      Cinta tanah air
       Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a)     Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b)    Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c)     Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d)    Rajin belajar guna memahami disiplin ilmu untuk diabdikan kepada Negara.

2.     Membina persatuan dan kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
1)    Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
2)    Menjalin pergaulan antarsuku bangsa.
3)    Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
4)    Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain.
5)    Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
6)    Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam.
7)    Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan.



3.      Rela Berkorban
       Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Dalam pengertian yang lebih sederhana, rela berkorban adalah sikap dan perilaku yang tindakannya dilakukan dengan ikhlas serta mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Sikap rela berkorban ditunjukkan dengan cara membiasakan merelakan sebagian kepentingan kita untuk kepentingan orang lain atau kepentingan bersama. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.     Partisipasi tenaga
b.     Partisipasi pikiran

KESIMPULAN
            Suatu negara pasti memiliki ancaman mengenai kesatuan dan keutuhan suatu Negara. Termasuk Insonesia. Ancaman-ancaman tersebut dating baik dari dalam maupun luar negeri. Kita selaku warga dan masyarakat Indonesia-lah yang harus menjaga kesatuan Negara ini. Banyak cara untuk mempertahankan kestuan Negara Indonesia. Cinta tanah air, membina persatuan dan kesatuan serta rela berkorban merupakan sebagian kecil sikap kita untuk menjaga Indonesia. Dan cara-cara tersebut sangatlah diperlukan dan harus dibudayakan sedini mungkin dalam kehidupan bermasyarakat guna menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Indonesia.

Friday, January 23, 2015

6 Pokok Masalah Sosial dalam Masyarakat

Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. 
Ilmu sosial dasar terdiri dari 6(enam) pokok pembahasan, berikut ulasannya :


1. Individu, Keluarga dan Masyarakat

Komunitas dan Bermasyarakat
Individu:  individu sebagai unit terkecil dari masyarakat sekitar yang tidak bisa di bagi lagi dengan unit terkecil,individu yang pasti lebih jelas manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan,saya simpulkan bahwa individu sebagai manusia yang memiliki peranan khas ataupun spesifik dari dalam dirinya itu sendiri
Permasalahan Individu: Individu yang sering sekali menyimpanng dari norma kolektif kehilangan individualismenya,takhluk kepada kolektif dan mempengaruhi masyarakat sekitar.
Solusinya: individu harus bisa menempatkan dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan yang d milik individu itu sendiri.
Penangananya: Individu harus ada di setiap kelompok karena akan membentuk dan semakin matang untuk menjadi dirinya sendiri.

Keluarga: menurut definisi saya keluarga sebagai bagian kecil dari masyarakat,yang di bentuk menjadi sebuah keluarga yang terdiri dari ayah,ibu dan anak.
Permasalahan Keluarga : Setiap keluarga pasti akan di terpa oleh masalah-masalah,seperti perceraian antara ayah dan ibu,yang akan berujung di persidangan dan anak-anak yang telah di besarkan akan hidup sia-sia.
Solusinya: Seharusnya setiap permasalahan keluarga tidak harus di bawa sampai meja hijau,harus di selesaikan dengan baik-baik oleh pasangan suami istri.
Penangananya: seharusnya jaga selalu kebersamaan keharmonisan nama baik keluarga untuk saling menjaga menyayangi anggota keluarganya itu sendiri,bukan untuk saling menghindar,menghancurkan atau memperpecah tali persaudaraan.

Masyarakat:Menurut saya masyarakat itu sekelompok kecil dari penduduk sekitar yang menetap di setiap wilayah,seperti kita sendiri dan keluarga kita juga termasuk masyarakat dan yang di sekitar wilayah kita,karena kita dan masyarakat lain saling membutuhkan atau saling betergantungan satu sama lain.
Permasalahan Masyarakat:Masyarakat di setiap wilayah dapat saling tauran karena hanya salah paham oleh sesama,sekarang saja sudah banyak tauran antar warga yang ada di jakarta,padahal setiap masyarakat saling ketergantungan.
Solusinya:Masyarakat itu sendiri harus mempunyai rasa tanggung jawab dan berpikir panjang,membantu yang membutuhkan tidak untuk adu otot.


Penangananya:Setiap anggota masyarakat harus mempunyai ketua agar bisa menyatukan dengan masyarakat lain dan akan terciptanya rasa damai di setiap masyarakat itu sendiri.

2. Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu  dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian  idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat  pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus  cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan  bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa  siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan  itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi  tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban  tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya  kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan  narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja  dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai”  yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut

A. Latar Belakang Masalah


Masalah pemuda merupakan masalah sehari - hari yang dialami oleh setiap generasi. Masalah - masalah pemuda ini akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia, diantaranya penyesuaian diri dengan situasi yang baru dan timbulnya harapan setiap pemuda untuk memiliki masa depan yang baik dibanding orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur. Sebagian besar pemuda memilih pendidikan yang lebih tinggi dibanding orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan dan pengarahan kepada anaknya untuk mengajarkan norma - norma di dalam masyarakat. Dewasa ini, sering dikemukakan bahwa.secara fisik seorang pemuda sudah dewasa, tetapi secara ekonomi dan psikologi masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda - pemuda yang sudah menikah dan memiliki keluarga, tetapi dari segi okonomi masih tergantung kepada orang tuanya.


B. Faktor Penyebab Permasalahan Pemuda Saat ini :


1. Kurang Dalam Mengendalikan Diri

Dalam hal ini kita melibatkan keluarga karena keluarga merupakan tempat awal seorang remaja membentuk karakter . Disini peran orang tua sangat mempengaruhi perkembangan remaja dalam mengendalikan diri , orang tua bukan hanya memberikan penjelasan tentang nilai sosial (baik buruknya suatu perbuatan) tapi juga memberikan suatu contoh perbuatan yang dapat dicontoh oleh remaja tersebut sehingga ketika remaja sudah berada dilingkup sosial yang lebih luas contohnya masyarakat , remaja tersebut akan terbiasa melakukan sama seperti apa yang dicontohkan oleh orang tuanya .

2. Kurang masa Bersama Keluarga

Meluangkan waktu sejenak untuk berkumpul bersama keluarga merupakan hal kecil yang mempengaruhi perkembangan remaja diluar karena pada saat seperti inilah masing-masing anggota keluarga menceritakan masalah kepada orang tua atau orang yang lebih tua didalam keluarga tersebut demi mendapat sebuah solusi yang benar .
Karena banyak faktor remaja melakukan hal negatif adalah karena jarangnya meluangkan waktu untuk berkumpul bersama keluarga dengan alasan orang tua bekerja dan sibuk dengan urusan lain, jika didiamkan begitu saja remaja tidak mendapat teman untuk menceritakan masalah yang dihadapinya sehingga remaja mencari jalan keluarnya sendiri yang menurutnya benar dan tak jarang dari keputusan itulah dapat mengorbankan orang lain .

3. Masalah Ekonomi Keluarga

Keluarga miskin mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan pendidikan sempurna kepada anak. Makanan dan minuman , tempat kediaman serta kesehatan yang memadai .
Faktor inilah yang mendorong remaja untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya atau mencuri milik orang lain untuk memenuhi kebutuhannya dan hal ini akan terus meningkat ke arah yang lebih ekstrim jika dibiarkan seperti menghilangkan nyawa orang lain demi suatu hal yang diinginkannya .

C. Usaha Menanggulanginya :


Cara yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu orang tua harus sering menasehati, memberi bimbingan, dan memberi pengarahan kepada anaknya agar menjadi pemuda yang mudah bersosialisasi dan bisa hidup mandiri tanpa upaya dan dana orang tuanya. Hal ini bergantung pada diri pemuda itu sendiri. Jika menurut mereka nasehat tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahannya, maka mereka akan melakukannya. Dan jika mereka tidak membutuhkan nasehat, maka mereka tidak akan melakukannya. Tetapi pemuda yang baik adalah pemuda yang selalu mendengarkan nasehat - nasehat yang baik dari orang tuanya.


Setelah memberi tanggapan untuk mengatasi permasalahan.pemuda dalam generasi nasional, diharapkan pemuda - pemuda dapat meningkatkan sikap kedewasaannya dalam hal ekonomi dan psikologi. Masyarakat pun akan bangga. Begitu pun bagi orang tua, akan merasa bangga. Karena mereka memiliki anak yang baik dan bisa diandalkan sebagai penerus bangsa. Dan semoga hal ini lebih baik lagi di masa mendatang.

3. Hubungan antara Warga Negara dan Negara

Bhinekatunggal Indonesia

Pengertian Warga Negara dan Negaranya

Negara sebagai suatu identitas adalah abstrak, yang tampak adalah unsur-unsur negara yang berupa rakyat, wilayah, dan pemerintah. Salah satu unsur negara adalah rakyat. Rakyat yang tinggal diwilayah negara menjadi penduduk negara yang bersangkutan.
Warga negara adalah bagian dari penduduk suatu negara. Warga negara memiliki hubungan dengan negaranya. Kedudukannya sebagai warga negara menciptakan hubungan berupa peranan, hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik. Kewarganegaraan memiliki keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan anatara negara dengan warga negara. Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.

Contoh Warga Negara dan Negara

Tidak benar kata Saudara Charles Darwin di sini bahwa kasus teror kepada Bunda Khadijah (BK) merupakan kejahatan sepele. Dengan nada meremehkan dan sarkastik, Saudara Charles Darwin mengatakan kepolisian akan ngakak dan cuek menerima laporan kasus ini. Penghinaan dan/atau pencemaran nama baik di dunia maya (dunmay) merupakan kejahatan berat. Buktinya, ancaman pidana dalam Pasal 27 ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencapai 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp.1 miliar. Dengan ancaman pidana demikian maka pelakunya dapat ditahan. 

Apalagi dalam kasus teror terhadap BK. Teror melalui pesan tersebut sifatnya mengumbar kecabulan, serangan secara seksual dalam pengertian tertulis, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sekaligus. Yang mengakibatkan trauma psikologis. Karena itu, selain dapat dijerat dengan UU ITE, kasus teror terhadap BK juga dapat dijerat dengan KUHP dan UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Materi tulisan cabul dan eksploitasi seksual termasuk kategori pornografi dengan ancaman pidana minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun dan/atau pidana denda hingga Rp.6 miliar.

Berbeda halnya dengan pidana ringan yang kategori ancaman pasalnya dibawah satu tahun. Pada pidana ringan demikian tersangka tidak dapat ditahan. Dahulu, sebelum berlakunya UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam KUHP memang bukan kejahatan berat. Hanya diancam pidana sembilan bulan saja dan karenanya tersangkanya tidak dapat ditahan. Sekarang berbeda. Berdasarkan UU ITE, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik melalui dunia maya merupakan kejahatan cukup berat. Salah satu rasionalnya karena dampaknya lebih berat dan penyebarannya jauh lebih cepat di abad informasi ini.
Dalam konteks penanganan laporan di kepolisian, jangankan pada kategori kejahatan, pada kategori pelanggaran (ringan) saja, kepolisian tidak bisa berkutik kecuali menindaklanjuti laporan jika laporan tersebut memiliki bukit permulaan yang cukup. Jika tidak maka kepolisian bisa terancam diperkarakan baik secara etika di propam maupun secara keperdataan termasuk praperadilan jika menghentikan penyidikan tanpa alasan yang kuat.

Dalam kasus BK, bukti permulaan itu sudah cukup, meliputi data/informasi elektronik ditambah dengan laporan yang ada. Pendalaman pembuktian lebih lanjut menjadi tugas negara cq. aparat kepolisian yang berwenang. Untuk menelusuri subjek hukum atau person pelaku tidak harus satu jalan dengan mengetahui IP Address saja. Melainkan juga dapat dengan semacam “petunjuk”: persesuaian keterangan saksi-saksi, komentar, postingan artikel, pesan inbox. Untuk mengungkap ini tidak sulit. Karena pelaku pesan teror tersebut sudah pasti 100% oknum Kompasianer, baik baru jadi anggota maupun anggota lama, namun dalam hal ini diduga kuat adalah anggota lama.

Tarok kata ada 160 ribu Kompasianer. Maka, calon tersangkanya, setelah dilakukan investigasi, paling-paling bisa dihitung dengan lima jari tangan. Nah, tinggal dipanggil saja lima orang tersebut untuk didengar kesaksiannya. Jika kuat dugaan keterlibatan maka ybs akan “naik pangkat” jadi tersangka. Bagaimana mengetahui identitas persis mereka calon tersangka ini? Ya, dengan investigasi dan persesuaian “petunjuk” tadi. Orangnya akan mengerucut pada identitas yang jelas. Selanjutnya tinggal dikejar di mana yang bersangkutan tinggal, apakah di dalam negeri atau diluar negeri.

Di negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia biasanya berlaku asas resiprokal. Menurut asas ini, kedua negara saling membantu timbal balik dalam proses hukum terhadap warga negaranya atau ex warga negara yang melakukan kejahatan dan menimbulkan akibat hukum di Indonesia atau bagi kepentingan Indonesia di negara satu sama lain. Cukup tersangka dipanggil saja oleh aparat hukum negara setempat maka ybs akan mendapatkan rangkaian kesulitan yang diperkirakan cukup signifikan, baik bagi diri pribadi ybs maupun pekerjaan dan keluarganya. Setidaknya ybs akan mendapat sanksi sosial. Apalagi jika proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti.

Akan menjadi batu ujian bagi aparat penegak hukum di Indonesia, apakah Pasal 27 ayat (3) UU ITE hanya berlaku pada orang tidak bersalah seperti Prita Mulyasari ataukah berlaku pada sosok yang asli meneror dengan menggunakan sarana elektronik di dunia maya. Kita tahu, kasus pertama yang heboh dari penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE adalah kasus Prita Mulyasari vs Rumah Sakit Omni. Kali ini, andai kasus BK ini berlanjut, kepolisian akan kembali mendapat tantangan dalam penegakan hukum.

4. Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dalam Kapitalisme

        Pengertian dari masyarakat adalah sekelompok manusia atau individu yang memiliki norma-norma atau aturan yang ditaati di dalam lingkungannya. Diantara individu yang satu dengan individu lainnya terdiri dari latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.         Stratifikasi sosial di dalam masyarakat sering digambarkan sebagai suatu piramida, dimana lapisan yang bawah adalah paling lebar yang menunjukan individu menengah ke bawah sedangkan lapisan tengah menunjukan individu menengah atau berkecukupan dan lapisan yang atas adalah menyempit ke atas menunjukan individu yang memiliki kemewahan.Bentuk perwujudan dari pelapisan sosial di dalam mayarakat diantaranya sebagai berikuta. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajibanb. Adanya kelopok-kelompok pemimpin yang saling berpengaruhc. Adanya perbedaan kasta serta perbedaan hukum untuk masing-masing kastad. Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam keidaksamaan ekonomi itu secara umum

B. Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut : 

Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

C. Terjadinya Pelapisan Sosial

• Terjadi dengan sendirinya

• Terjadi dengan disengaja

Dalam sejarah agama Hindu misalnya di negara India masyrakatnya mengenal sistem kasta. Masyarakatnya terbagi menjadi beberapa bagian :- Kasta Brahmana adalah kasta yang dimiliki oleh para pemimpin spiritual dalam masyarakat hindu jawa dahulu, kemudian- Kasta Ksatria adalah kasta yang dimiliki oleh para pejabat dan punggawa kerajaan.- Kasta Waisya adalah kasta yang diberikan kepada mayarakat kecil, seperti pedagang, nelayan dan kaum buruh, dan yang terakhir golongan- Kasta Sudra adalah para hamba sahaya dan mereka yang memiliki pekerjaan hina.- Paria adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.

D. Kesamaan DerajatNegara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2) dan (3), pasal 28 A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.

Saran :

Menurut saya, antara pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki hubungan yang erat antara satu sama lain, pelapisan sosial merupakan tingkatan status sosial dalam masyarakat yang di gambarkan dengan sebuah piramida. Sedangkan kesamaan derajat merupakan tingkatan status sosial yang sama pada masyarakat yang terjadi di dalam sebuah lingkungan.Misalnya saja dalam kehidupan nyata perwujudan pelapisan sosial di lingkungan rumah kita, bagi orang yang memiliki lapisan sosial tertinggi seperti ketua RW atau ketua RT akan mendapat suatu perlakuan yang istimewa dari masyarakatnya seperti dihormati, disegani dan dihargai karena dia memiliki strata dan wibawa yang lebih tinggi diantara masyarakat yang lain. Berbeda dengan para tetangga pada umumnya, kebanyakan dari mereka menganggap bahwa sebagai anggota masyarakat yang di ketuai oleh RT dan RW memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya karena berada di tingkatan status yang lebih rendah dari seorang ketua RT sehingga mereka merasa harus mengikuti kebijakan yang dibuat oleh ketua RT maupun RW. Namun itu semua tidak boleh bertentangan dengan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Oleh karena itu sebagai manusia yang sama-sama diciptakan oleh Allah, kita harus bersikap adil dengan sesama dan tidak boleh membeda-bedakan status sosial agar tetap terjalin kehidupan yang rukun dan damai walaupun pada kenyataannya suatu perbedaan itu tidak dapat dihilangkan dan melekat pada sebagian orang. Semuanya kembali kepada individu masing-masing tentang bagaimana cara kita menilai sesuatu hal baik itu suatu perbedaan maupun persamaan.

5. Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

Perbedaan Perkotaan dan Pedesaan

 Masyarakat pedesaan kehidupaannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkunganya, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan populer masyarakat perkotaan terhadap masyarakat pedesaan adalah bodoh,lambat dalam berfikir dan bertindak, serta mudah “tertipu”, dan sebagainya.

  Disini hukum rimba pun berlaku diamana yang kuat dia yang berkuasa dan yang lemah pasti akan tertindas. tidak ada lagi yang namanya tepo seliro. terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan ketidak seimbangan dalam kehidupan perkotaan. dimana orang hanya akan memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi. sekarang tinggal dari pemerintahan kota sendiri bagaimana mau menanganinya apakah kota tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. sehingga karakteristik kota tersebut ada. kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa

PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PERKOTAAN 

Pengertian kota

Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :

1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb

PERMASALAHAN SOSIAL MASYARAKAT PEDESAAN

Pengertian desa/pedesaan

Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiriMenurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :a)    mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.b)    Ada pertalian perasaan yang sama  tentang kesukaan terhadap kebiasaanc)   Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.

PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:  

Masyarakat Pedesaan Masyarakat Kota
  • Perilaku homogen
  • Perilaku heterogen
  • Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
  • Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
  • Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
  • Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
  • Isolasi sosial, sehingga statik
  • Mobilitas sosial, sehingga dinamik
  • Kesatuan dan keutuhan kultural
  • Kebauran dan diversifikasi kultural
  • Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
  • Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular                                  
  • Kolektivisme
  •  Individualisme

        Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja[1].

Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri ciri tersebut antara lain :

1)    jumlah dan kepadatan penduduk

2)    lingkungan hidup

3)    mata pencaharian

4)    corak kehidupan sosial

5)    stratifiksi sosial

6)    mobilitas sosial

7)    pola interaksi sosial

8)    solidaritas sosial

9)    kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

6. Pertentangan Sosial dan Integrasi

Pertentangan Sosial
Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:
• Rasa iri antara satu sama lain
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan
Contoh pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah tawuran. Tawuran ini biasanya terjadi di kalangan akademik baik pelajar maupun mahasiswa, namun terkadang bisa terjadi juga diantara suatu kelompok masyarakat tertentu. Tawuran ini terjadi akibat adanya tindakan saling ejek atau menjelek-jelekan antara satu sama lain. Namun ada juga yang terjadi akibat masalah pribadi seseorang. Biasanya seseorang yang tersinggung atas perkataan atau perbuatan orang lain meminta bantuan teman-temannya untuk membalas tindakan yang diterimanya dengan cara kekerasan salah satunya tawuran.
Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
Integrasi
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dapat dikatakan pula integrasi sosial adalah proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda di dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan bermasyarakat yang memiliki keserasian fungsi.Jadi integrasi dalam masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu keadaan dimana kelompok-kelompok etnik tertentu dapat beradaptasi dengan kebudayaan mayoritas di sekitar masyarakat khususnya di lingkungan yang mereka tempati namun tanpa menghilangkan kebudayaan mereka sendiri. Integrasi ini juga bisa sebagai pengendali atas konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem tertentu.Integrasi ini sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapai berbagai tantangan, baik berupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Bentuk integrasi sosial, antara lain:
• Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai ciri budaya asli
• Akulturasi, yaitu penerimaan kebudayaan asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli
Untuk akulturasi seharusnya masyarakat bisa membatasi dan menyaring masuknya budaya asing yang diterima di dalam kehidupan bermasyarakat agar masyarakat bisa menilai mana yang harus diikuti dan mana yang tidak boleh diikuti. Karena masyarakat memiliki standar budaya tersendiri dan budaya yang dimiliki oleh setiap kelompok berbeda-beda. Misalnya saja budaya barat terkadang berbeda dengan budaya timur. Apa yang diperbolehkan di budaya barat tidak diperbolehkan di budaya timur.
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya integrasi dalam masyarakat:
• Faktor Internal
1. Kesadaran diri sendiri
2. Tuntutan kebutuhan
3. Jiwa dan semangat gotong royong


• Faktor eksternal
1. Tuntutan perkembangan zaman
2. Persamaan kebudayaan
3. Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
4. Persamaan visi, misi, dan tujuan
5. Sikap toleransi
6. Adanya tantangan dari luar


• Homogenitas kelompok
• Besar kecilnya kelompok
• Mobilitas geografis
• Efektivitas komunikasi
• Integrasi antara dua hati


Syarat berhasilnya integrasi sosial:
• Bisa mengendalikan perbedaan atau konflik yang terjadi, bukan malah sebaliknya
• Setiap warga dapat saling mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya